Kebijakan Pengembangan Cyber University

pengembangan cyber university

Kebijakan pengembangan cyber university oleh Perguruan Tinggi merupakan petunjuk kuat bahwa perguruan tinggi tersebut akan memasuki era kampus digital. Namun, apakah kampus digital lebih unggul dibandingkan kampus tradisional?

pengembangan cyber university

Suatu pertanyaan menantang yang tergantung dari definisi “Cyber University” atau kampus digital itu sendiri, salah satunya adalah “segala usaha untuk mengubah sumber daya kampus yang ada ke dalam bentuk digital berbasis internet, melalui alat atau instrumen yang canggih, sedemikian rupa sehingga kehidupan nyata kampus dapat ditingkatkan melebihi waktu maupun ruang yang ada

Sumber daya itu meliputi semua informasi di lingkungan kampus (jadwal transportasi yang tersedia, perbankan, kantin, ketersediaan fasilitas), sumber daya material (buku, materi/modul pembelajaran) sampai dengan aktivitas kampus (proses belajar dan mengajar, manajemen, dan pelayanan administrasi).

Jika demikian halnya maka jelaslah bahwa kampus digital akan lebih unggul jika dibandingkan dengan yang tradisional. Bayangkan, perpustakaan dapat diakses malam hari langsung dari rumah, tugas dikumpulkan melalui email, pengumuman kampus diakses tanpa harus ke kampus, dan sebagainya.

Tidak berlebihan jika UNTAN Membangun Ekosistem Digital Menuju Cyber University dajn juga berbagai perguruan tinggi yang sudah menjadi kampus digital.

Teknologi Informasi (TI) Pada Cyber University

Teknologi Informasi (TI) yang merupakan tulang punggung cyber university yang didukung oleh tiga komponen utama, yaitu computer, communication, dan content. Tentulah yang dimaksud dengan communication adalah jaringan internet.

Kompetensi SDM pengelola sistem TI tidak perlu dibicarakan karena mereka tentu dipilih yang profesional dan selama ada koordinasi serta pelatihan yang baik dari vendor-nya, pastilah sistem TI dapat bekerja sesuai spesifikasi yang diminta. Jadi, yang memerlukan persiapan baik adalah para pemakai umum, yaitu pemakai statis dan dinamis.

Pemakai statis adalah para operator komputer, yang mengoperasikan komputer sebagai bagian dari prosedur kerjanya yang bersifat rutinitas. Kesiapan pemakai statis dapat segera diusahakan, misalnya dengan training-training yang intensif maupun akibat kebiasaan mengerjakan tugasnya secara rutin dan terkontrol sehingga pada akhirnya rutinitas pekerjaan tersebut dapat berproses dengan lancar.

Pemakai statis kebanyakan terdiri dari karyawan staff (manajemen, pelayanan dan administrasi) yang bertugas memasukkan data input berdasarkan format yang telah ditentukan, maupun pengetikan surat-surat berdasarkan permintaan tertentu yang formatnya sudah baku dan sebagainya. Berkaitan dengan baku, hal itu mudah dipahami karena terkait dengan sifat konsisten, stabil dan tidak sering berubah-ubah.

Pemakai dinamis, suatu istilah yang diberikan kepada sekelompok atau perseorangan yang dalam kapasitasnya mempunyai kewenangan dan mampu untuk secara kreatif membuat terobosan baru di luar rutinitasnya. Pemakai dinamis membuat atau mengembangkan content sedemikian rupa sehingga content kampus digital tersebut menjadi suatu yang bersifat dinamis, berubah, menjadi sesuatu yang selalu tumbuh, berkembang, dan menjadi hidup. Pemakai dinamis diharapkan berasal dari staf pengajar atau dosen dan selanjutnya akan berimbas pada mahasiswa bimbingannya.

Perlu juga dipikirkan; apakah perlu dibentuk juga wadah (dalam cyber univescity) untuk menampung kreativitas pemakai dinamis yang bukan dari dosen, yaitu untuk menampung karya cipta dari pribadi yang sebelumnya hanya dianggap sebagai pemakai statis saja.

Pemantauan produktivitas dari kedua pemakai tersebut tentu saja berbeda. Efektivitas maupun kualitas hasil pekerjaan dari pemakai statis lebih mudah dipantau dibandingkan dengan efektivitas dan mutu hasil kerja pemakai dinamis.

Untuk mendapatkan kesamaan persepsi tentang keberhasilan kerja dari pemakai dinamis maka pengelola kampus diharuskan mempunyai rambu-rambu tertentu sejauh mana kreativitas yang dibuat dapat dianggap memberikan benefit bagi kampus secara keseluruhan.

Dalam mengevaluasi harus ada tindakan yang tegas dan nyata bila content yang dibuat mengandung materi yang bersifat asusila, sara, plagiat, pelanggaran hak cipta atau HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual).

Dengan menyatakan diri sebagai kampus digital berarti masuk dalam era, di mana materi-materi yang telah berbentuk digital dapat dengan mudah digandakan, di-copy dan disebarluaskan tanpa mengurangi kualitas dari materi itu sendiri. Dengan demikian, bila tidak ada usaha menghormati hak cipta orang lain (tetap menggunakan software bajakan), maka hasil ciptaan kita pun tidak dihargai orang lain. Bila demikian halnya, mengapa harus mencipta?

 

Kebijakan Pengembangan Cyber University

About the Author: Lentera SEO

Cuma catatan kecil dari blogger amatir yang lagi belajar ngeblog

You May Also Like

Tinggalkan Balasan